Proyek Wadas di Jalankan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

- 9 Februari 2022, 16:40 WIB
Proyek Wadas di Jalankan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Proyek Wadas di Jalankan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Pemprov Jateng

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (in krah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan ditegaskan Ganjar, bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

Baca Juga: Biodata dan Profil Anak Gubernur Kaltara yang Meninggal Karena Kecelakaan

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

Baca Juga: Nonton Married with Senior Gratis Dimana? Begini Ulasannya, Lengkap Link Nonton Full Episode

"Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

"Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," pungkasnya.

Baca Juga: Piala Italia: Prediksi Atalanta vs Fiorentina, Head to Head, Tanding 11 Februari 2022

Selain itu, Ganjar juga menerangkan terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar. Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah