Jangan Khawatir!, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat

- 12 Februari 2022, 16:30 WIB
Jangan Khawatir!, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat
Jangan Khawatir!, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat /Pexels.com

UTARA TIMES - Berikut ini adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat, mudah dan simple, buka aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia.

Ada beberapa program yang bisa diklaim dengan cara mencairkan sesuai prosedur oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga: Resmi, Ini Syarat Terbaru BPJS Ketenagakerjaan : Usia 56 Tahun Baru Bisa Mencairkan JHT

Melalui program-program yang tersedia dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim jaminan yang ada untuk mencairkan uang tunai sesuai dengan kondisi yang dialami. 

Adapun masyarakat atau khususnya peserta program masih mengalami kendala terkait cara mendapatkan atau mengklaim program tesbut. Padahal hal itu bisa dilakukan dengan cepat.

Mislanya ketika seorang pekerja atau peserta BPJS Kerjaan terkena PHK, mereka bisa melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau Jaminan Hari Tua untuk mendapatkan uang tunai.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Berita DIY, berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat salah satunya melalui HP, bisa disimak di bawah ini:

1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah