Jangan Khawatir!, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat

- 12 Februari 2022, 16:30 WIB
Jangan Khawatir!, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat
Jangan Khawatir!, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat /Pexels.com

UTARA TIMES - Berikut ini adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat, mudah dan simple, buka aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia.

Ada beberapa program yang bisa diklaim dengan cara mencairkan sesuai prosedur oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga: Resmi, Ini Syarat Terbaru BPJS Ketenagakerjaan : Usia 56 Tahun Baru Bisa Mencairkan JHT

Melalui program-program yang tersedia dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim jaminan yang ada untuk mencairkan uang tunai sesuai dengan kondisi yang dialami. 

Adapun masyarakat atau khususnya peserta program masih mengalami kendala terkait cara mendapatkan atau mengklaim program tesbut. Padahal hal itu bisa dilakukan dengan cepat.

Mislanya ketika seorang pekerja atau peserta BPJS Kerjaan terkena PHK, mereka bisa melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau Jaminan Hari Tua untuk mendapatkan uang tunai.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Berita DIY, berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat salah satunya melalui HP, bisa disimak di bawah ini:

1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

a. Download aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO melalui Google Play Store

b. Buka aplikasi dan login memakai akun BPJS Ketenagakerjaan

c. Klik menu Pengkinian Data

Baca Juga: Klik di Sini! Link Streaming MasterChef Indonesia Season 9 Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022

d. Cek kembali data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, update data jika ada yang salah, jika data benar klik sudah

e. Lakukan verifikasi data meliputi biometrik wajah, nomor HP, alamat email, NPWP, rekening bank dan data kependudukan

f. Klik konfirmasi jika data yang dimasukkan sudah benar

g. Buka menu Jaminan Hari Tua

h. Klik klaim JHT

i. Masukkan alasan pengajuan klaim

J. Lakukan verifikasi wajah

K. Klik konfirmasi

Baca Juga: Ini Tugas dan Tanggungjawab dari Duta Digital Kemendesa Tahun 2022, Simak dan Pahami Sebelum Mendaftar

2. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

A. Buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaa.go.id

B. Masukkan NIK, nama lengkap dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan

C. Lengkapi data sesuai instruksi yang diminta

D. Unggah dokumen persyaratan meliputi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, KK, NPWP, suart keterangan berhenti bekerja dan foto diri (semua dokumen harus di SCAN)

E. Klik simpan

F. Jika lolos, akan menerima email pemberitahuan serta mendapat video call dari BPJS Ketenagakerjaan untuk wawancara dan verifikasi data

G. Apabila semua tahapan selesai, saldo JHT akan langsung dikirimkan ke nomor rekening

Demikian cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP dengan mudah dan simple, lewat aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan Judul Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP: Buka Aplikasi JMO atau Klik Link Resmi Berikut Ini.

 

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah