UTARA TIMES- Isu Jokowi 3 periode terus bergulir dan sering diperdengarkan ke publik. isu Jokowi 3 periode menjadi narasi yang sering disampaikan oleh Relawan Jokowi dan Prabowo (JokPro).
Getolnya isu Jokowi 3 periode yang diusung oleh JokPro tak tanggung-tanggung dengan mendesak MPR segera melakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945.
Adapun tujuan amandemen UUD 1945 yakni diduga untuk melancarkan wacana Jokowi 3 periode.
Di sisi lain politisi Partai Gerindra Fadli Zon dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyenggol narasi Jokowi 3 periode yang sering disampaikan JokPro.
Baca Juga: Kumpulan Materi Seleksi TNI AL 2022 Mulai dari Taruna, Bintara dan Tamtama
Baik Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid sangat tidak sepakat dengan isu Jokowi 3 periode tersebut.
Hal itu diungkap sebagaimana dikutip Utara Times dari Isu Bogor, bahwa Hidayat Nur Wahid menilai isu Jokowi 3 periode tidak sesuai dengan UUD NRI 1945 pasal 37.
"Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yg lebih baik & demokratis," ujar Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya wacana ini cukup kontraproduktif dengan UUD NRI 1945 karena landasannya telah terbentuk yakni kesepakatan bersama.