Herry Wirawan Si Predator Seks Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 15 Februari 2022, 15:00 WIB
Herry Wirawan Si Predator Seks Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan Si Predator Seks Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup /Nur Aliem Halvaima/Foto dok Kejati Jawa Barat

Baca Juga: Geram dengan Herry Wirawan, Bintang Emon Unggah Video: Badannya Mirip Orang, Otaknya Original Kera

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” imbuh Yohanes Purnomo Suryo.

Sebelumnya Herry Wirawan dilaporkan karena tindakan bejatnya yang memperkosa belasan anak di bawah umur.

Bahkan korban dari Herry Wirawan tersebut beberapa di antaranya ada yang hamil hingga melahirkan.

Baca Juga: Beredar Foto Wajah Bonyok Herry Wirawan Viral di Instagram, Netizen Sedih Bukan Kepalang 'Tambahin'

Selain itu, sebelumnya terdapat kabar bahwa korban dari Herry Wirawan berjumlah 12 akan tetapi kini terungkap bahwa korban ada 21 orang.

Tindakan bejat Herry Wirawan tersebut dilakukan kepada para santriwatinya di pesantren TM Cibiru, Kota Bandung.

Selain itu perlu diketahui bahwa Herry Wirawan melakukan tindakan bejat tersebut sejak tahun 2016 silam.

Kini predator seks Herry Wirawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena aksi bejatnya.***

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah