Inilah 13 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Senin-Jumat, Catat Jam Operasional!

- 21 Februari 2022, 03:10 WIB
Inilah 13 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Senin-Jumat, Catat Jam Operasional!
Inilah 13 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Senin-Jumat, Catat Jam Operasional! /twitter.com/@TMCPoldaMetro

UTARA TIMES- Inilah 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlaku Senin-Jumat. Silahkan catat jam operasional.

13 lokasi ganjil genap Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin-Jumat mendatang.

Adapun jam operasional di 13 ganjil genap Jakarta yang berlaku Senin-Jumat dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Berikut ini 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:

Baca Juga: Liga Spanyol: Prediksi Celta Vigo vs Levante, Head to Head, Tanding pada 22 Februari 2022

1. Jalan HR Rasuna Said
2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan DI. Panjaitan
4. Jalan Gunung Sahari

5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan Fatmawati

7. Jalan Tomang Raya
8. Jalan Ahmad Yani

Baca Juga: Terbaru, Jadwal Tayang The Batman 2022 di Bioskop Indonesia Lengkap Sinopsis dan Daftar Pemain, Simak Info Len

9. Jalan Jenderal Sudirman
10. Jalan Sisingamangaraja

11. Jalan MT.Haryono
12. Jalan Panglima Polim

13. Jalan S.Parman

Silahkan catat 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang mulai berlaku hari ini, Senin-Jumat.

Baca Juga: Link Forecasting Love and Weather Episode 4 Lengkap Bocoran dan Jam Tayang, Simak di Sini

Ingat bahwa anda harus menyesuaikan plat kendaraan saat melintasi 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlalu setiap hari Senin-Jumat.

Hal ini agar anda terhindar dari sanksi tilang yang akan diberlakukan oleh petugas.

Selain itu 13 lokasi ganjil genap Jakarta tetap berlaku untuk mengurai kemacetan serta menekan laju Covid 19.

Itulah 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat, silahkan catat jam operasional.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah