Aduan bisa dikirimkan melalui pesan instan WA, sehingga medium komunikasinya lebih menjangkau dan muda.
Ada format khusus apabila masyarakat hendak melaporkan aduan terkait kendala Bansos PKH, salah satunya periode pencairan.
Format yang bias digunakan untuk lapor aduan lewat WA terkait kendala Bansos PKH seperti berikut:
Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan. Selanjutnya kirim ke nomor WhatsApp 0811-1022-210.
Tunggu pesan berbalas dan ikuti instruksi yang diberikan sebagai solusi masalah dari aduan yang dikirimkan.
Masayakat penerima Bansos PKH bisa menunggu uang PKH dikirim ke rekening pribadi sampai Maret 2022.
Berikutnya usai tahap 1 selesai dilakukan, akan dilanjut tahap 2 yang dimulai April, Mei, dan Juni.
Editor: Anas Bukhori
Sumber: Berita DIY