UTARA TIMES - Ada kabar gembira bagi dunia olahraga tanah air.
Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan izin pada seluruh kegiatan kompetisi olahraga untuk menghadirkan penonton.
Syaratnya adalah, penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan scan barcode menggunakan PeduliLindungi.
Kapasitas penonton yang diperbolehkan oleh pemerintah akan disesuaikan dengan level PPKM daerah. Wilayah dengan level 4 kapasitasnya hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.
“Kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.
Kebijakan terkait izin ini secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait dalam waktu dekat.
Luhut juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Hari ini, Selasa 8 Maret 2022 Lengkap Aplikasi dan Doa Hari ini