KPK Kembali Pelajari Kasus Kardus Durian, Menyeret Nama Cak Imin dan Dianggap Menjadi Korban Pemerintah Jokowi

- 22 Maret 2022, 14:20 WIB
KPK Kembali Pelajari Kasus Kardus Durian, Menyeret Nama Cak Imin dan Dianggap Menjadi Korban Pemerintah Jokowi
KPK Kembali Pelajari Kasus Kardus Durian, Menyeret Nama Cak Imin dan Dianggap Menjadi Korban Pemerintah Jokowi /Instagram.com/@cakiminow

UTARA TIMES – Ketua umim partai PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terlibat kasus Kardus durian yang saat ini kembali diulas KPK. 

Kasus yang menyeret nama Cak Imin ini, menjadi perhatian politikus di Indonesia. Cak Imin yang selama 3 periode menjadi promotor Jokowi tersebut kini terseret kasus yang sedang diselidiki KPK.

Langkah KPK untuk kembali membuka kasus tersebut dianggap Jmenjadi salah satu alasan kemungkinan dilakukannya reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi saat ini.

Dikuti Utara Times dari Pikiran Rakyat , kasus tersebut juga ikut disuarakan rocky gerung yang menanggapi kasus KPK tersebut.

Dinilai Rocky Gerung, komorbid yang dimiliki Cak Imin masih disimpan di KPK dan bisa dibongkar setiap saat. 

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 ? Berikut Penentuan Jadwal Sidang Isbat Kemenag

"Dia juga karena kekurangan pikiran, makanya enggak bisa menghitung bahwa pembalikan itu bisa terjadi atau diumpankan untuk dikorbankan. Kita tahu, Cak Imin yang paling rentan di situ," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

"Kita tunggu konsekuensinya. Ini jadi alasan untuk reshuffle. Itu bukan hanya Cak Imin, sebetulnya beberapa yang potensial pasti lagi cemas saja. Namun, kita selalu ingat bahwa sebetulnya dari awal Cak Imin jangan dijadikan patron untuk pengangkatan dua menteri yang ada di situ," ujar Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, pengangkatan menteri yang dilakukan Jokowi di dasari oleh orang nomor satu di Indonesia itu tidak mau membuat kalkulasi etis.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x