Ketiga, Mengisi kode keamanan
Keempat, selanjutnya klik tombol verifikasi
Kelima, masuk ke akun DJP online dengan menulsikan email, nomor HP, dan kode keamanan.
Baca Juga: UPDATE! Harga Sembako Menjelang Ramadhan di Jabar Terbaru Cabai Mencapai Angka Rp40 ribu
Keenam, masukkan password dan klik ‘Simpan’
Ketujuh, setelah itu cek email yang didaftarkan di DJP online
Kedelapan, klik tautan yang dikirimkan oleh pihak DJP online
Kesepuluh, klik ‘OK’ jika ada pemberitahuan ‘Aktivitas Akun Berhasil’
Kesepuluh, akun peserta wajib pajak berhasil diaktifkan.
Baca Juga: Puisi Ramadhan 2022 Menyentuh Hati, Sambut Puasa 1443 H: Dapat Dijadikan Caption Media Sosial