Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!

- 4 April 2022, 20:10 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus! /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Sebab jika para siswa penerima PIP melanggar atau tidak memperhatikan beberapa hal berikut maka kepesertaan dalam penerima PIP akan dicabut.

Lalu apa sebenarnya yang harus diperhatikan agar kepesertaan dalam penerima PIP SD, SMP, SMA, SMK tidak dicabut? Simak penjelasa berikut.

Sebagaimana dikutip Utara Times dalam laman pip.kemdikbud.go.id berikut 3 hal yang harus diperhatikan penerima PIP dan menjadi kewajiban agar kepesertaan dalam penerima PIP tidak dicabut:

Baca Juga: Update 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNMPTN 2022

1.Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2.PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

3.Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun

Itulah 3 hal yang harus diperhatikan para pnerima PIP. Namun apabila  tiba-tiba KIP penerima rusak atau hilang, masih bisa ditoleransi.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Lengkap dengan Keunggulannya

Pihak Kemdikbud sudah menyampaikan solusi tentang masalah tersebut. Apabila KIP rusak atau hilang, maka pemilik kartu agar segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah