UTARA TIMES - Tancap gas, unjuk rasa 11 April 2022 yang digawangi oleh BEM SI atau Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia tetap dilakukan.
Adapun unjuk rasa 11 April 2022 tetap dilakukan oleh BEM SI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Jokowi terutama terkait wacana penundaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, unjuk rasa 11 April 2022 yang dilakukan oleh BEM SI berlokasi di depan Istana Negara dengan peserta demo dari 18 kampus seluruh Indonesia.
Meskipun demikian unjuk rasa 11 April 2022 tersebut yang diperkirakan membentuk eskalasi demo besar-besaran ternyata masih menjadi polemik.
Baca Juga: Bisa Mudik Gratis, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub
Aksi unjuk rasa 11 April 2022 ini menjadi polemik di kalangan Polri. Apalagi Polri meminta peserta demo untuk segera menyampaikan permohonan izin.
Apalagi unjuk rasa 11 April 2022 harus mendapat izin jika tetap ingin dilakukan oleh BEM SI.
Jika tidak dapat izin, Polri menindak tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa 11 April 2022 tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Sediakan 350 bus untuk Mudik Gratis, Berikut Daftar Lokasi Mudik Gratis 2022
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Pikiran Rakyat