Catat Cara Daftar BPUM 2022 Online Untuk Pelaku Usaha Dapatkan BLT UMKM 600ribu Berikut Ulasannya

- 26 Mei 2022, 21:50 WIB
/Pexels/Ahsan Jaya.

4.Jika pemilik usaha memiliki tempat usaha yang alamatnya tidak sama dengan domisili di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini 27 Mei 2022: Watak, Jodoh, Pekerjaan, Rezeki Weton Jumat Pon

5.Pelaku usaha bukan anggota TNI/Polri, bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan pegawai BUMN atau BUMD.

6.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

Selanjutnya langkah pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan BPUM 2022 adalah dengan hak akses situs OSS dengan cara mengunjungi situs oss.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 27 Mei 2022: ANTV, SCTV, GTV, Indosiar, NET TV, RCTI Trans TV dan Trans 7

Berikutnya hak akses OSS bisa digunakan untuk mendaftarkan usaha dan memproses perizinan berusaha supaya pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM 2022.

Dan untuk mendapatkan hak akses OSS di situs oss.go.id simak caranya berikut ini :

-Kunjungi situs oss.go.id

-Klik 'Masuk Sekarang' dan pilih 'Daftar'

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah