Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde

- 10 Juni 2022, 12:35 WIB
Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde
Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde /

 

UTARA TIMES - Berikut mekanisme pemulangan jenazah Eril setelah ditemukan di bendungan Engehalde.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan mekanisme pemulangan jenazah Eril, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril.

Jenazah Eril telah ditemukan oleh otoritas Swiss di Kota Bern, pada Rabu 8 Januari 2022 pagi hari waktu setempat.

"Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah-terima jenazah ananda Eril dari kepolisian kepada keluarga," papar Muliaman saat konferensi pers virtual, Kamis 9 Juni 2022 tadi malam.

Baca Juga: Kapan Jenazah Eril Dibawa ke Indonesia, Berikut Persyaratan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Muliaman mengatakan bahwa keputusan pengadilan baru ditetapkan hari Kamis.

"Pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Eril," ungkap Muliaman.

Ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di luar negeri, maka Kemenlu akan membantu proses administratif untuk memulangkan jenazah ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x