Dijadwalkan Besok, Berikut Sejumlah Peraturan yang Masyarakat Perlu Taati dalam Proses Pemakaman Eril

- 12 Juni 2022, 18:20 WIB
Dijadwalkan Besok, Berikut Sejumlah Peraturan yang Masyarakat Perlu Taati dalam Proses Pemakaman Eril
Dijadwalkan Besok, Berikut Sejumlah Peraturan yang Masyarakat Perlu Taati dalam Proses Pemakaman Eril /Tangkap layar Instagram @infojawabarat

UTARA TIMES – Jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra dari Ridwan Kamil dijadwalkan akan dimakamkan pada besok Senin, 13 Juni 2022.

Proses pemakaman Eril akan berlangsung di Islamic Center Ridwan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Dari informasi yang disampaikan oleh ibunda Eril, Atalia Prataya proses pemakaman Eril dijadwalkan pukul 11.00 WIB.

Masyarakat yang nantinya turut berpartisipasi pada proses pemakaman Eril diharapkan untuk mematuhi sejumlah aturan yang dibuat.

Baca Juga: Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Tiba di Indonesia Jam Berapa? Ini Imbauan Atalia Praratya untuk Peziarah

Hal itu guna memperlancar proses pemakaman Eril serta menghindari adanya kerumunan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Berikut peraturan yang diterapkan dalam proses pemakaman Eril:

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

Baca Juga: Link Nonton Pertaruhan The Series Episode 1 2 3 Lengkap Sinopsis, Jadwal Tayang dan Daftar Pemain

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah