UTARA TIMES – Berikut jadwal razia polisi operasi patuh 2022 lengkap dengan pelanggaran pengendara yang jadi incaran polisi.
Saatnya tahu jadwal razia polisi operasi patuh 2022 yang dimana terdapat 8 pelanggaran lalu lintas yang pengendara wajib taati agar tak menjadi pengendara incaran petugas.
Simak jadwal Razia polisi operasi patuh 2022 lengkap dengan 8 pelanggaran lalu lintas yang perlu diketahui agar tidak diincar petugas dan ditilang.
Diketahui bahwa jadwal razia polisi operasi patuh 2022 akan berlaku mulai besok Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, inilah 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran petugas.
Agar aman, selain tau jadwal razia polisi operasi patuh 2022, selalu ingat 8 pelanggaran lalu lintas berikut ini agar tidak menjadi pengendara yang menjadi incaran petugas polisi.
1.Knalpot Tidak Standar
Pengguna knalpot bising dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat 3 dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
2.Gunakan Rotator
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PMJ News