"Mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum," jelasnya.
Adapun bagi para pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh 2022 akan dilakukan dengan dua cara tilang.
"Nantinya penilangan akan dilakukan secara elektronik ataupun dengan tilang manual," tukasnya.
Demikian informasi mengenai Operasi Patuh 2022 yang dimulai hari ini 13-26 Juni 2022.***