2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar
3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
4. Balap liar dan kebut-kebutan
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Tidak menggunakan helm SNI
7. Tidak memakai sabuk pengaman
8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang
Baca Juga: 27 Juni 2022 Ada Fenomena Hujan Meteor Bootid, Hari UMKM Internasional dan Peristiwa Penting Lainnya
Selain itu pelaksanaan razia Operasi Patuh 2022 juga diasistensi oleh teknologi yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa lokasi.