UTARA TIMES – Peraturan ganjil genap Jakarta akan tetap berlaku di hari Senin hingga Jumat.
Berikut penjelasan ganjil genap Jakarta hari ini, berlaku mulai tanggal 27-30 Juni 2022 lengkap dengan lokasi dan jam operasi.
Dalam aturan ganjil genap Jakarta hari ini, terdapat hingga 25 daftar lokasi atau ruas jalan yang diberlakukan sistem gage.
Baca Juga: Profil Maria Vania, Sosok Selebriti yang Rajin Olahraga, Ada Umur, Karir, dan Akun Instagram
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019. Akan tetapi, di mana saja 25 lokasi tersebut? Jam berapa aturan ganjil genap diberlakukan?
Patut untuk diketahui bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Berikut aturan ganjil genap Jakarta 27-30 Juni 2022:
Senin, 27 Juni 2022: Khusus Plat Ganjil
Selasa, 28 Juni 2022: Khusus Plat Genap
Editor: Nur Umar