Surya Darmadi Alias Apeng Diduga Kabur Bawa Uang Rp 54 Triliun ke Singapura, Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK

- 28 Juli 2022, 16:30 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng Diduga Kabur Bawa Uang Rp 54 Triliun ke Singapura, Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK
Surya Darmadi Alias Apeng Diduga Kabur Bawa Uang Rp 54 Triliun ke Singapura, Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK /Foto: indonesiatatler.com/

Apeng terlibat kasus sejak tahun 2014, ia diduga menyuap Gubernur Riau pada masa itu yakni Annas Maamun.

Baca Juga: Puisi Kemerdekaan Sambut 17 Agustus 2022 untuk Lomba HUT RI ke 77: Semangat Tiada Batas

Dugaan penyuapan tersebut dilakukan untuk mengubah lokasi perkebunan milik Apeng menjadi kawasan bukan hutan.

Selain itu, diketahui perusahaan Apeng tidak memiliki dokumen resmi dan telah memakai lahan melebihi 37 ribu hektare.

Pada tahun 2014, Apeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan alih fungsi hutan di Riau.

Baca Juga: 30 Juli Sebagai Tahun Baru Islam 2022, Sambut dengan Ucapan 1 Muharram 1444 H Menyentuh Hati

Di lain sisi, Kejaksaan Agung pada Juni 2022 menyatakan bahwa lahan yang digarap perusahaan Apeng tersebut merupakan milik negara.

Selanjutnya kasus Surya Darmadi alias Apeng ini dinaikkan kejaksaan ke tahap penyidikan.

Namun kini beredar kabar bos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng diduga kabur bawa uang Rp 54 Triliun ke Singapura.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah