UTARA TIMES – Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng belakangan ini menjadi perbincangan.
Sebab diduga bos Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng membawa kabur uang Rp 54 Triliun ke Singapura.
Bahkan Surya Darmadi alias Apeng menjadi buronan KPK sejak tahun 2019 atas kasus alih fungsi hutan di Riau.
Baca Juga: Apa itu ANBK SMP? Begini Uraian Jadwal dan Penjelasan Lengkapnya untuk Tahun 2022
Namun hingga kini keberadaan Surya Darmadi alias Apeng masih belum diketahui.
Berdasarkan kabar yang beredar Surya Darmadi alias Apeng kabur ke Singapura dengan membawa uang hasil korupsinya sebesar Rp 54 Triliun.
Perlu diketahui bahwa Surya Darmadi merupakan bos PT Duta Palma Group atau PT Darmex Group.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Tentang Tahun Baru Islam 2022, Bisa Disampaikan untuk Anak SD
Perusahaan Apeng tersebut menjadi PT terbesar dalam bidang pengolahan kelapa sawit dan perkebunan.
Perusahaan Apeng tak hanya berada di Riau dan Kalimantan saja, akan tetapi juga Sumatera.