Ferdy Sambo Otaki Pembunuhan, Bharada E dan RR Menjadi Eksekutor Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 16:08 WIB
Ferdy Sambo Otaki Pembunuhan, Bharada E dan RR Menjadi Eksekutor Brigadir J
Ferdy Sambo Otaki Pembunuhan, Bharada E dan RR Menjadi Eksekutor Brigadir J /

Baca Juga: Inilah Weton Bharada E, Pemilik Weton Kamis Wage, Berikut Watak, Karakter dan Kemalangan yang Dimiliki

“Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” terang Andi saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sesuai Instruksi Kapolri, kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dilakukan pemeriksaan secara cepat.

Itu sebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan agar memproses kasus ini dengan cepat agar dapat segera menggelar persidangan.

Baca Juga: Weton Brigadir J Lengkap Disertai Watak, Karakter dan Kesialan Menurut Primbon Jawa

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera digelar di persidangan,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022 sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sebulan setelah terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J yang menggemparkan publik Polri menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka itu antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).

Baca Juga: Prediksi Osasuna vs Sevilla di La Liga Spanyol Malam Ini: Ada Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah