Dugaan Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu Pelecehan Seksual Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?

- 13 Agustus 2022, 09:44 WIB
Fakta Baru: Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu Pelecehan Seksual dari Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?
Fakta Baru: Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu Pelecehan Seksual dari Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana? /portalsulut.pikiran-rakyat.com/

UTARA TIMES- Fakta baru terbongkar kembali oleh pihak kepolisian mengenai skenario pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Kali ini soal dugaan keterlibatan Putri Candrawathi alias Putri Sambo.

Istri Ferdy Sambo disebut membuat laporan palsu pelecehan seksual yang diklaim dialaminya dari Brigadir J sebelum terbongkarnya hasil penyidikan Dittipidum Polri.

Diketahui, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepadanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 setelah satu hari tewasnya Brigadir J.

Laporan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual itu tertulis dengan laporan polisi nomor 1630/B/VII/2022/SPKT 9 Juli 2022

Baca Juga: Beredar Potret Cantik Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati di Tiktok, Netizen Banjiri Pujian

Namun, Pada 12 Agustus 2022, Kabareskrim Polri ungkap fakta baru soal indikasi tidak adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, sehingga Putri Candrawathi berpotensi membuat laporan palsu soal pelecehan seksual yang diklaim itu.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan Fakta baru soal laporan Putri Candrawathi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.

Kabareskrim mengatakan dengan jelas jika tidak ada indikasi sama sekali pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Dambo, Putri Candrawathi setelah mendapatkan laporan Dirtipidum.

Agus menyebut jika indikasi tidak adanya pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J lantaran korban tidak sedang berada di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x