UTARA TIMES – Berikut informasi ganjil genap Puncak Bogor untuk tanggal 14 Agustus 2022, lengkap dengan jam berlakunya.
Informasi ganjil genap Bogor untuk tanggal 14 Agustus 2022, ini diperlukan bagi anda yang hendak menghabiskan akhir pekan di kawasan wisata Puncak Bogor.
Pemberlakukan ganjil genap Puncak Bogor tanggl 14 Agustus 2022 ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.
Kepolisian Resor Kabupaten Bogor menerapkan sistem ganjil genap Puncak Bogor 14 Agustus 2022 ini sebagai upaya mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak Bogor, saat akhir pekan.
Masyarakat sekitar DKI diketahui masih menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai tempat untuk menghabiskan waktu akhir pekan.
Dikutip dari Instagram @TMCPolresBogor Untuk jam operasional ganjil genap kawasan Puncak Bogor dilakukan setiap akhir pekan selama 3 hari berturut-turut tanpa jeda.
Dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB ganjil genap Puncak Bogor berlaku hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB.
Selain itu, ganjil genap juga dilakukan pada saat hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah dimulai H-1 hari libur tersebut pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional itu pukul 24.00 WIB
Akan tetapi pada Jumat, 12 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB kawasan Puncak Bogor akan diberlakukan ganjil genap dimulai dengan nomor polisi GANJIL yang diperbolehkan melintas.
Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar memeriksa kembali nomor polisi kendaraannya sebelum melintasi kawasan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebab, larangan melintas diberlakukan bagi kendaraan yang melintasi kawasan ganjil genap menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap kawasan Puncak Bogor akan diimbau untuk putar balik dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan gage.
Untuk sistem rekayasa lalu lintas one way berlaku seiring dengan lalu lintas di jalur Puncak Bogor yang telah diberlakukan ganjil genap.
Jika ganjil genap di jalur Puncak Bogor mengalami kepadatan hingga menimbulkan kemacetan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan satu arah.
Demikian informasi ganjil genap Puncak Bogor tanggal 14 Agustus 2022.***