UTARA TIMES - Update Ganjil Genap Jakarta hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 lengkap 26 ruas jalan dan jam berlaku.
Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 diketahui bahwa pemberlakukan aturan tersebut dilakukan setiap hari kecuali hari libur, Sabtu, dan Minggu.
Sehingga update Ganjil Genap Jakarta hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 lengkap 26 ruas jalan dan jam berlaku ditiadakan karena merupakan hari libur Nasional.
Namun update Ganjil Genap Jakarta hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 lengkap 26 ruas jalan dan jam berlaku kembali diberlakukan esok hari, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Prediksi Copenhagen vs Trabzonspor di Liga Champion: Ada Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain
Berikut ini 26 ruas jalan Ganjil Genap Jakarta diantaranya:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
Editor: Nur Umar