Keanehan tersebut adalah adanya pergerakan uang dari rekening pribadi Brigadir J senilai Rp200 juta ke rekening salah seorang tersangka, RR.
“Jadi, (4 hari) setelah almarhum meninggal, pada 11 Juli 2022, almarhum ‘masih bisa bertransaksi’ dari kuburannya. Itulah Indonesia,” sindir Kamaruddin dalam program Catatan Demokrasi di tvOne.
Baca Juga: Siapa Trisha Eungelica Ardyadana? Inilah Profil dan Biodata Anak Ferdy Sambo Lengkap Akun Instagram
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan bahwa uang Rp200 juta itu mengalir ke rekening RR diduga atas perintah FS.
“Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh sudah dikuasai lebih dulu handphone-nya, laptop-nya, rekening-rekeningnya, termasuk PIN-nya,” jelasnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 17 Agustus 2022.
4. Terlibat Konsorsium 303
Istilah Konsorsium 303 merebak setelah Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Editor: Anas Bukhori