UTARA TIMES – Patra M. Zen baru-baru ini mengaku dirinya menjadi korban prank Putri Candrawathi.
Dugaan prank tersebut diakui Patra M. Zen setelah fakta-fakta terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang menyeret nama Putri Candrawathi diungkap polisi.
Menanggapi pengakuan Patra M. Zen bahwa dirinya di-prank Putri Candrawathi, Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan pengakuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi sudah dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Hal tersebut menindaklanjuti hasil penyidikan yang menunjukkan tidak adanya fakta-fakta yang mendukung hal tersebut, sebagaimana diungkap Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Ferdy Sambo sendiri kemudian mengakui bahwa laporan pelecehan seksual yang dialami istrinya itu adalah bagian dari skenario yang ia buat.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkap bahwa laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi termasuk kategori upaya menghalang-halangi penyidik.