"Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja," ucapnya.
Baca Juga: Link Nonton Dikta dan Hukum Episode 6, Tangis Natasha Wilona Pecah di Hadapan Ajil Ditto?
Demikian informasi permintaan maaf Ferdy Sambo usai dipecat tidak hormat dari Polri.***