UTARA TIMES - Ferdy Sambo resmi dipecat tidak hormat dari Polri dalam sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis 25 Agustus 2022.
Usai dipecat tidak hormat, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada institusi Polri.
Adapun permintaan maaf Ferdy Sambo itu disampaikan secara langsung dihadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang diketuai Komjen Ahmad Dofiri.
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J yang membuatnya dipecat tidak hormat dari Polri.
Baca Juga: Kapan Rebo Wekasan 2022? Berikut Amalan Sunnah dan Doa Tolak Balak Agar Terhindar dari Musibah
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.
Ferdy Sambo memohon agar permintaan maafnya diterima. Tak hanya itu Ferdy Sambo mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: ANTARA