7 Polisi Ditetapkan Tersangka Perusakan Barang Bukti, Bagaimana Nasib Eks Kapolres Jakarta Selatan?

- 2 September 2022, 09:34 WIB
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi. /

Kemudian Kompol Baiqul Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dijelaskan Dedi, selain Ferdy Sambo, enam tersangka itu juga berperan dalam merusak barang bukti berupa HP, CCTV, dan menambahkan barang bukti di TKP.

Sementara itu, eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto diketahui masih berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani patsus (penempatan khusus).

Baca Juga: Pasar Rakyat Sekaten Yogyakarta Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Lokasinya! Tidak Lagi di Alun-alun Utara

Budhi Herdi Susianto diduga melakukan pelanggaran etik dan tidak profesional saat melakukan olah TKP di kediaman Ferdy Sambo.

Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Juli 2022. 

Tak lama setelah peristiwa penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Budhi selaku Kapolres memimpin penyidikan dan penyelidikan awal.

Baca Juga: Profil dan Biodata Anthony, Dribel Jenius yang Baru Jalani Transfer ke Manchester United

Budhi juga yang saat itu menyampaikan kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Laporan tersebut oleh Karopenmas atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kemudian disampaikan ke media.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah