Azwar Anas Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB, Apa Tugasnya? Berikut Tugas dan Fungsi, MenPAN-RB

- 7 September 2022, 10:55 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB. /ANTARA/HO-LKPP/am/

-Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian PANRB; dan 

-Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian PANRB 

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemimpin Perempuan Bupati Banyuwangi Jawa Timur

Visi MenPAN-RB

“Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi untuk Mencapai Pemerintahan yang Berkelas Dunia dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan visi presiden dan wakil presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan Gotong Royong” 

Misi MenPAN-RB

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Aksara Internasional 2022 Mengispirasi untuk Postingan di Story WA dan Insta Story

-Menciptakan Kelembagaan dan Tata Kelola Birokrasi yang Ramping, Lincah, Terintegrasi dan Berbasis Elektronik - digital bureaucracy. 

-Membangun SDM Aparatur yang Adaptif, Profesional, Kompetitif dan Berwawasan Global. 

-Mengembangkan Sistem Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel. 

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah