Azwar Anas Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB, Apa Tugasnya? Berikut Tugas dan Fungsi, MenPAN-RB

- 7 September 2022, 10:55 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menpan RB. /ANTARA/HO-LKPP/am/

UTARA TIMES - Apa tugas MenPAN-RB, jabatan yang akan dipegang Azwar Anas? Simak selengkapnya di artikel berikut ini. 

Presiden Joko Widodo, siang ini, 7 September 2022 akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

Dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, agenda pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 13.30 WIB. 

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh sumber internal istana kepresidenan di Jakarta, dilansir laman Antara.

Baca Juga: Kiprah dan Profil Azwar Anas, Mantan Bupati Banyuwangi yang Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB

Sebagaimana diketahui, jabatan MenPAN-RB belum terisi usai ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022. 

Sebelum akan dipegang oleh Azwar Anas, kekosongaan jabatan MenPAN RB sempat diisi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4 - 15 Juli 2022. 

Kemudian, 15 Juli 2022, dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemimpin Perempuan Bupati Banyuwangi Jawa Timur

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah