UTARA TIMES - Apa tugas MenPAN-RB, jabatan yang akan dipegang Azwar Anas? Simak selengkapnya di artikel berikut ini.
Presiden Joko Widodo, siang ini, 7 September 2022 akan melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, agenda pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 13.30 WIB.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh sumber internal istana kepresidenan di Jakarta, dilansir laman Antara.
Baca Juga: Kiprah dan Profil Azwar Anas, Mantan Bupati Banyuwangi yang Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB
Sebagaimana diketahui, jabatan MenPAN-RB belum terisi usai ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.
Sebelum akan dipegang oleh Azwar Anas, kekosongaan jabatan MenPAN RB sempat diisi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4 - 15 Juli 2022.
Kemudian, 15 Juli 2022, dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Pemimpin Perempuan Bupati Banyuwangi Jawa Timur