BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Apa Saja Syarat-syarat Penerimanya? Cek DIsini

- 16 September 2022, 08:40 WIB
BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Apa Saja Syarat-syarat Penerimanya?
BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Apa Saja Syarat-syarat Penerimanya? /

Baca Juga: Simak Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Catat Informasi Lengkapnya

Berikut syarat-syarat penerima BSU Tahap 2.
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 Tayang Kapan, Hari Apa, Jam Berapa? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Episode 15-16 Legal

4. Bukan merupakan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum mendapat manfaat program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika syarat-syarat penerima BSU Tahap 2 di atas sudah terpenuhi, calon penerima bisa memastikan namanya sebagai penerima BSU Tahap 2 melalui bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara mengecek apakah seseorang sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap 2 atau belum.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, terlebih dulu lakukan pendaftaran dengan memilih Daftar Akun di pojok kanan atas halaman web.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah