BSU Tahap 2 sebagaimana BSU Tahap 1 merupakan respon Pemerintah atas naiknya harga BBM.
Berbeda dengan tahun 2020 di mana penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp5 juta, tahun ini BSU hanya diberikan kepada pekerja yang gaji bulanannya maksimal Rp3,5 juta.
Dana sebesar Rp8,8 Triliun dianggarkan Kemnaker untuk mencairkan BSU tahun 2022 ini.
Adapun nominal bantuan tersebut sebesar Rp600.000.
Baca Juga: BSU 2022 Pengalihan Subsidi BBM, Akan Cair Rp600.000 Cek nama di bsu.kemnaker.go.id
Sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima BSU Tahap 1 yang cair 12 September 2022 lalu.
Pekerja yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap 2 bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Kunjungi laman Kemnaker.go.id, bisa menggunakan HP atau PC.
2. Jika sudah mempunyai akun, login atau masuk menggunakan alamat email, lalu ketik password, kemudian pilih “Masuk”.
3. Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang”.
4. Masukkan data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung, dan Nomor Induk Keluarga atau NIK) di kolom yang disediakan.
5. Klik “Berikutnya”.
6. Ketikkan alamat email, nomor HP, lalu buat password baru.
7. Klik “Daftar Sekarang”.
8. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
9. Klik “Masuk”.
10. Lengkapi profil diri.