Sulitnya Menangkap Tersangka Lukas Enembe, Polri Siap Turun Tangan

- 21 September 2022, 14:00 WIB
Sulitnya Menangkap Tersangka Lukas Enembe, Polri Siap Turun Tangan
Sulitnya Menangkap Tersangka Lukas Enembe, Polri Siap Turun Tangan /Dok. Antara/Hendrina D Kandipi//

UTARA TIMES - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun masih sulitnya menangkap Lukas Enembe. 

Gubernur Papua sekaligus politikis partai Demokrat ini sulit ditangkap, meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 5 September 2022 yang lalu.

Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe. Dan sampai hari ini Lukas masih berada di rumah dinas Gubernur Papua.

Selasa, 20 September 2022 kemaren terjadi demontrasi besar-besaran di Kota Jayapura dengan tema “Save Lukas Enembe” dikutip utaratimes dari pmjnews.com. 

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasinya Disini

Sebagaimana Menurut Menko Polhukam Mahfud MD di Papua saat ini situasinya agak memanas setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka. 

“Lukas Enembe sebagai Gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu, dan merasa terkurung di rumah Gubernur, ungkap Mahfud MD.

Menanggapi sulitnya menangkap tersangka, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: Wendy Walters dan Reza Arap Kenapa? Sang Musisi Diisukan Selingkuh hingga Seret Nama Rossa

Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x