UTARA TIMES – Mulai besok, 3 Oktober 2022 akan ada razia polisi Operasi Zebra 2022 yang digelar di seluruh Indonesia termasuk kota Bandung.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus petugas pada razia polisi Operasi Zebra 2022 yang wajib pengendara ketahui.
Razia polisi Operasi Zebra 2022 di Kota Bandung dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 3 Oktober sampa 16 Oktober atau selama dua pekan.
Dengan begitu, sebagai pengendara patutnya tau perihal jadwal razia polisi Operasi Zebra 2022 serta fokus pelanggarannya agar tidak dikenakan tilang.
Adapun dalam razia polisi Operasi Zebra 2022 memiliki tema yakni "Tertib Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi.”
Dilansir dari laman porlantas.polri.go.id dikatakan bahwa razia polisi Operasi Zebra 2022 dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk di kota Bandung.
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dala razia polisi Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
Baca Juga: Bacaan Teks Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Terjemah, Perbanyak Baca Menjelang Maulid Nabi 2022
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung, Kamis 29 September 2022.