2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
Baca Juga: Rizky Billar yang Dilaporkan Karena KDRT Oleh Lesti Kejora Diperiksa Hari Ini
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022: Riddhima Mengambil Kelapa Berisi Bom
Demikian ulasan mengenai berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 lengkap dengan persyaratan penerima bantuan.***