Jajaran Polresta Malang Bersujud dan Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

- 10 Oktober 2022, 19:10 WIB
Jajaran Polresta Malang Bersujud dan Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Jajaran Polresta Malang Bersujud dan Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan /Instagram/@polrestamalangkotaofficial/

Baca Juga: Apa Arti Weton Jodoh Ketemu 32? Simak Penjelasan dalam Primbon Jawa

Karena banyaknya gas air mata yang ditembakkan, massa panik dan berlarian mencari pintu keluar.

Celakanya, beberapa pintu keluar sulit diakses, beberapa bahkan ada yang terkunci.

Desakan suporter yang panik membuat sebagian di antara mereka jatuh, terinjak, dan kemudian tewas.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Tanggal 11 Oktober Hari Memperingati Apa? Hari Peluncuran Apollo 7 dan Hari Angara Kasih Dukut

Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Ada juga Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darman.

Aksi sujud jajaran Polresta Malang untuk meminta maaf kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan itu tetap menuai kritik dari netizen.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x