Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution

- 29 November 2022, 15:30 WIB
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution /Antara/Nova Wahyudi

UTARA TIMES - Simak informasi tentang mulai 1 Desember 2023 warga kota Medan cukup pakai KTP untuk berobat, berikut penjelasan Bobby Nasution, Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan bahwa per 1 Desember terkhusus bagi warga Medan yang ingin berobat, cukup menggunakan KTP saja.

Hal ini ia disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya warga yang terkendala dalam membayar iuran BPJS.

"Per 1 Desember 2022, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, bahwa mereka yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP," ungkap Bobby Nasution sebagaimana dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 5 Desember 2022? Intip Jawabannya Menurut Kalender dan Weton Jawa Ini!

"Jadi, tidak ada lagi pertanyaan BPJS masih ada nunggak, tidak apa-apa," lanjut Bobby.

Bobby Nasution menegaskan bahwa warga kota Medan bisa berobat tanpa bpjs dan hanya membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Tinggal bawa KTP saja, bawa ke rumah sakit yang ada di Kota Medan, sudah bisa langsung berobat," ungkap Bobby menjelaskan.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya agar warga kota Medan bisa berobat tanpa harus memikirkan tunggakan bpjs.

Baca Juga: Download Segera Soal Tes PPK Pemilu 2024 Pdf Plus Kunci Jawaban, Klik Disini

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x