Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution

- 29 November 2022, 15:30 WIB
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution /Antara/Nova Wahyudi

"Tunjukan KTP di rumah sakit Kota Medan, sama saja seperti membawa kartu BPJS," tambah Bobby.

Bobby juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku baik untuk rumah sakit milik pemerintah hingga rumah sakit swasta di kota Medan.

"Rumah sakit yang ada di Kota Medan, swasta maupun punya pemerintah yang selama ini bekerja sama dengan BPJS, sudah bisa diakses pelayanan kesehatannya hanya menggunakan KTP," ungkap Bobby.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop yang Tayang di Bulan Desember 2022: Ada Like and Share Hingga KKN di Desa Penari

"Per 1 Desember 2022, jangan dicoba besok, terus bilang tiba-tiba gak bisa," tutupnya.

Demikian informasi tentang mulai 1 Desember 2023 warga kota Medan cukup pakai KTP untuk berobat, berikut penjelasan Bobby Nasution, Wali Kota Medan.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x