Apa Itu Jalur Sesar Cimandiri? Jalur di Kabupaten Cianjur yang diminta PUPR dijadikan Zona Merah

- 12 Desember 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi. Apa Itu Jalur Sesar Cimandiri? Jalur di Kabupaten Cianjur yang diminta PUPR dijadikan Zona Merah
Ilustrasi. Apa Itu Jalur Sesar Cimandiri? Jalur di Kabupaten Cianjur yang diminta PUPR dijadikan Zona Merah //Twitter/@DaryonoBMKG

UTARA TIMES - ketahui definisi dari apa itu jalur sesar Cimandiri di kabupaten Cianjur yang diminta Kementrian PUPR dijadikan zona merah.

Di dalam artikel ini anda dapat menemukan penjelasan mengenai apa itu jalur sesar Cimandiri yang ada di kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Seperti yang diketahui setelah bencana alam gempa bumi yang menimpa wilayah lautan Cianjur pada beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR meminta jika zona patahan geser tersebut dijadikan zona merah.

Perlu diketahui, jalur sesar Cimandiri yang terdapat di kabupaten Cianjur, terbentang dengan luas 9 Kilometer.

Baca Juga: Update Terbaru Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 13 Desember 2022, Ada Jam dan Titik Lokasi

Jalur sesar Cimandiri ini membentang melewati 9 desa yang ada di kabupaten Cianjur mulai dari desa Ciherang hinggadesa Nagrak.

Atas rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tanah yang dilewati oleh sesar Cimandiri ini akan dialih fungsikan.

Menurut Dirjen PUPR Iwan Suprijatno, tanah yang terbentang di sepanjang jalur ini nantinya dapat dijadikan lahan non hunian dan tidak diperkenankan untuk mendirikan rumah atau gedung.

Baca Juga: Hari Ini Selasa Apa 13 Desember 2022 di Kalender Jawa? Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

“Kami merekomendasikan kepada Pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan non hunian,”ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x