UTARA TIMES – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan sistem pemberlakuan ganjil genap Jakarta pada hari ini Senin, 19 Desember 2022.
Berikut informasi update ganjil genap Jakarta hari ini, Senin 19 Desember 2022 lengkap dengan info lokasi dan jam operasi.
Seperti diketahui, pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu aturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.
Menurut aturan terdapat 26 lokasi atau ruas jalan yang akan melakukan pemberlakuan ganjil genap Jakarta setiap hari Senin hingga Jumat.
Baca Juga: Prediksi Skor Leganes vs Real Zaragoza di Segunda Division Lengkap dengan Head to Head
Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari Senin-Jumat:
Senin 19 Desember 2022: kendaraan plat ganjil
Selasa 20 Desember 2022: kendaraan plat genap
Rabu 21 Desember 2022: kendaraan plat ganjil
Kamis 22 Desember 2022: kendaraan plat genap
Jumat 23 Desember 2022: kendaraan plat ganjil
Aturan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sementara itu aturan ganjil genap hari ini Senin, 19 Desember 2022 mulai jam berapa, berikut jadwal atau jam operasi ganjil genap yang berlaku:
Baca Juga: 5 Weton Ini Bakal Jadi Orang Sukses dan Beruntung di Sepanjang Tahun 2023
Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB
Sore: pukul 16:00 – 21:00 WIB
Berikut ini 26 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
Baca Juga: Ini Daftar Weton yang Paling Bagus dan Beruntung Menurut Primbon Jawa
Jalan Gatot Subroto
Jalan M.H. Thamrin
Jalan M.T. Haryono
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
Baca Juga: Apa itu Fenomena Solstis? Simak Penjelasan, Waktu, dan Dampaknya Menurut Ahli
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Majapahit
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan H.R. Rasuna Said
Jalan D.I. Panjaitan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Baca Juga: Intip Ide Hampers Natal dan Tahun Baru 2023, Cocok jadi Bingkisan Keluarga hingga Kerabat
Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan St. Senen
Jalan Gunung Sahari
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Suryopranoto
Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Pramuka
Demikian informasi jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin 19 Desember 2022 lengkap dengan info lokasi dan jam operasi.***