" Jika bisa diperpanjang menjadi 9 tahun maka warga sbg pemilih juga bisa diberi hak memecat kades jika tidak bisa melaksanakan tugas sesuai harapan warga. Dan proses pemecatan harus dipermudah, semudah saat pencoblosan dlm pilkades." tulis @Mudaeka
Baca Juga: Link Live Streaming India Open 2023 di Babak 32 besar, gratis, tinggal klik!
Baca Juga: Link Live Streaming India Open 2023 di Babak 32 besar, gratis, tinggal klik!
Tuntutan untuk merevisi UU Desa No.6 tahun 2014 yang di bawakan oleh ribuan kades tersebut dinilai kurang tepat oleh sebagian besar warganet
Demikian mengenai cuitan warganet atas tuntutan perpanjangan masa jabatan dari kepala desa atau kades dari aksi kemarin.***