Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024

- 9 Februari 2023, 09:31 WIB
Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024
Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024 / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

 

Pada menu Profile, terdapat data pemilik akun yakni Pantarlih dengan nomor TPS wilayah kerjanya. Menu isi berisi informasi nama, alamat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan Email pengguna.

3. Pemutakhiran Data

Untuk menu Pemutakhiran Data terdapat kumpulan data pemilih yang telah di sinkronisasi dengan data Sidalih.

Di menu inilah Pantarlih dapat melakukan Coklit dengan cara klik nama pemilih, kemudian klik ‘Pilih Aksi’ setelah mencocokan dan menelti data pemilih.

Setelah itu, anda dapat memilih pilihan dalam kolom ‘Pilih Aksi’ sesuai demam data pemilih yang sebenarnya. Setelah itu, klik ‘Simpan’.

Hasil Coklit nantinya nama pemilih akan hilang dari menu ‘Pemutakhiran Data’ dan akan terhitung di rekapitulasi pada menu Home E-Coklit.

Itulah informasi mengenai kegunaan fitur E-Coklit lengkap dengan cara kerjanya untuk Pantarlih Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x