Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini

- 9 Februari 2023, 09:36 WIB
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini /

Pastikan PPK memasukan email, password, dan kode Caphtca dengan benar kemudian klik ‘Login untuk masuk ke aplikasi E-Coklit PPK.

Dalam E-Coklit PPK terdapat 5 menu pokok yang ada di samping kiri tampilan aplikasi yaitu, Home, Dashboard, Pantarlih, Monitoring Hasil Coklit, dan Rekapitulasi.

Pada menu Pantarlih terdapat sub akun ‘Pendaftaran Akun’ untuk membuatkan akun untuk seluruh Pantarlih yang berada di wilayah kerja kecamatannya.

Monitoring Hasil Coklit adalah menu untuk melihat hasil Coklit pada setiap desa yang ingin di Monitoring.

Adapun menu Rekapitulasi ditujukan untuk mengetahui atau mencetak data rekapitulasi hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih pada seluruh desa di kecamatan wilayah kerjanya.

Di menu ini, PPK juga bisa membuat versi Excel dari data rekapitulasi dengan cara klik ‘Export Excel’.

Cara Kerja E-Coklit PPS

Di menu ini, PPS juga harus masuk dengan username, password, dan kode caphtca kemudian klik ‘Login’.

E-Coklit yang di pegang oleh Operator Data Pemilih (ODP) PPS ini terdapat enam menu di dalamnya. Yaitu Home, Dashboard, Pantarlih, Monitoring Hasil Coklit, Laporan, dan Rekapitulasi.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x