Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini

- 9 Februari 2023, 09:36 WIB
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini /

Sama dengan E-Coklit Pegangan PPK, menu Pantarlih milik PPS juga disertai sub menu Pendaftaran Akun Pantarlih di desa setempat.

Baca Juga: Prediksi Rezeki dan Keuangan untuk Pemilik Weton Kamis Wage Tahun 2023

 

Menu Monitoring Hasil Coklit ada dua pilihan yaitu nomor TPS dan Kategori pemilih Coklit untuk mengawasi kinerja seluruh Pantarlih di TPS wilayah kerjanya.

Menu Laporan Hasil Coklit digunakan untuk melihat laporan Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah kerjanya.

Pada menu ‘Rekapitulasi’ ditujukan untuk melihat kinerja Coklit Pantarlih di wilayah kerja TPS di desa masingmasing. Menu ini juga bisa di download dalam bentuk Excel.

Data Rekapitulasi ini juga akan dibacakan PPS pada saat reka pleno di tingkat kecamatan setelah Coklit usai.

Itulah informasi mengenai cara kerja aplikasi E-Coklit pegangan PPK dan PPS di wilayah kerjanya untuk mengawasi Pantarlih dalam melakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x