Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini

- 9 Februari 2023, 09:36 WIB
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini
Bagaimana Cara Menggunakan Portal E-Coklit Pegangan PPK dan PPS? Simak Tutorialnya disini /

 

UTARA TIMES Dalam kegiatan Pra Pemilu, tiap-tiap badan Adhoc memiliki peranan masing-masing seperti PPK, PPS, maupun Pantarlih. Pada tahun 2023, kegiatan Pra Pemilu 2024 telah di upgrade dalam penggunaan digitalisasi Coklit menggunakan E-Coklit.

Aplikasi E-Coklit bukan hanya ditujukan untuk Pantarlih saja, tetapi juga dijadikan pegangan untuk PPK dan PPS.

PPK dan PPS menggunakan E-Coklit untuk mendaftarkan akun Pantarlih dan mengawasi kinerja Pantarlih dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024

 

Lantas bagaimana cara kerja E-Coklit yang digunakan oleh PPK dan PPS?

Dilansir Utara Times dari kanal youtube Media Belajar Online, berikut cara kerja aplikasi E-Coklit PPK dan E-Coklit PPS.

Cara Kerja E-Coklit PPK

Baca Juga: 3 Kedai Bakso Enak dan Murah Dekat Kampus UI Depok, Cek Lokasinya di Sini

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x