Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023

- 13 Februari 2023, 15:03 WIB
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023 /Tangkapan layar/kemenag.go.id

UTARA TIMES - Saat ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH masih di godok oleh kementrian agama atau Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemenag berencana memutuskan dan mengumumkan hasilnya pada tanggal 14 Februari 2023 mendatang.

Ketua komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi bersama pemerintah terus membahas tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ini.

Pihak Komisi VIII DPR RI mencoba menyisir beberapa komponen biaya haji yang diperlukan untuk bisa dilakukannya efisiensi. Dan biaya terbesar jatuh kepada biaya pesawat.

Baca Juga: Kemendag Atur Pembelian Minyakita Hanya Bisa Dibeli 2 Liter per Hari

Masalahnya, biaya penerbangan bagi para calon jamaah haji pada tahun ini mengalami kenaikan yang sangat tajam.

Pada tahun kemarin biaya penerbangan tersebut adalah Rp. 29,5 juta. Yang pada saat ini menjadi rp.33,9 juta. Biaya penerbangan tahun ini bertambah sebanyak 4 juta.

Karena hal itu, beberapa skenario mulai muncul. Salah satunya muncul skenario berupa pengurangan durasi lama tinggal calon jemaah haji di kurangi. Yang pada awalnya 42 hari menjadi 35 hari.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x