Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023

- 13 Februari 2023, 15:03 WIB
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023 /Tangkapan layar/kemenag.go.id

Menurutnya, hal ini dapat menghasilkan penghematan yang signifikan saat masa haji di kurangi menjadi 35 hari saja.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSM Makassar, Marc Klok: Selalu Ada Rasa Spesial

Namun, yang menjadi catatan disini adalah perihal kesiapan dari emberkasi. Termasuk dengan keselamatan dan kenyamanan para calon jemaah haji.

Pada saat durasi di potong menjadi 35 hari, jumlah penerbangan jemaah haji harus di tambahkan. Yang awalnya hanya 3 kali sehari, menjadi 5 kali sehari.

Dengan efisiensi tersebut, biaya perjalanan haji dapat di turunkan dan dapat di jangkau oleh masyarakat.

Demikian, rencana kementerian agama putuskan dan umumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 14 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah