Cek PKH Tahap 1 untuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Kategori Penerima Bantuan Tambahan Rp6 Juta

- 16 Februari 2023, 14:00 WIB
Cek PKH Tahap 1 untuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Kategori Penerima Bantuan Tambahan Rp6 Juta
Cek PKH Tahap 1 untuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Kategori Penerima Bantuan Tambahan Rp6 Juta /Portal Purwokerto/Renny Tania/Portal Purwokerto

UTARA TIMES Berikut informasi tentang PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah lengkap dengan kategori penerima bantuan tambahan Rp6 juta.

Anda bisa mengecek pencairan bantuan PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah dengan bantuan tambahan Rp6 juta dalam ulasan berikut.

Ketahui bahwa ada beberapa kategori penerima bantuan tambahan Rp6 juta PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah.

 

Oleh sebab itu, cek kategori penerima bantuan tambahan Rp6 juta PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah berikut.

Baca Juga: Prediksi Skor Trabzonspor vs Basel di Liga Konferensi Eropa: Ada Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

Bantuan PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah dijadwalkan akan cair di bulan Februari 2023 dengan besaran Rp3.000.000 juta per tahun untuk kategori ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

Sementara untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah, silakan cek nama penerima bantuan PKH tahap 1 yang namanya dihapus untuk penerimaan PKH di tahun 2023 karena beberapa alasan.

 

Berikut alasan penghapusan nama penerima PKH tahap 1 2023 untuk wilayah Jawa Tengah, di antaranya:

Baca Juga: Prediksi Skor Qarabag vs Gent di Liga Konferensi Eropa: Ada Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

Pertama, dihapusnya nama penerima bantuan PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah yaitu karena tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Kedua, penerima bantuan PKH tahun 2022 yang dihapus namanya dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 untuk wilayah Jawa Tengah..

Buka website

Baca Juga: Dulu Berdandan Seperti Wanita, Kini Aming Tampil Gagah Pakai Peci, Hijrah?

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Ketika nama wilayah penerima bantuan, misalnya Jawa Tengah beserta Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.

Isi data wilayah penerima bantuan

Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan data yang ada di KTP dan terdaftar di Dukcapil

Masukan kode huruf Chapta pada kolom yang tersedia

Klik cari data

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Bulan Rajab Lengkap dengan Bahasa Arab dan Arti : Saatnya Memperbaiki Shalat

Anda akan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 1 atau tidak

Sementara itu, akan ada bantuan tambahan Rp6 juta untuk wilayah Jawa Tengah yang diberi nama bantuan usaha Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Di mana Program PENA ini merupakan upaya Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Program ini diinisiasi mulai akhir 2022 lalu dan berlanjut di tahun 2023. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persija Jakarta: H2H, Susunan Pemain, Skor, dan Link Nonton

Adapun kategori penerima program PENA diperuntukkan bagi kaum muda yang dapat mengembangkan usaha sehingga dapat membantu dan membuka lapangan bagi warga yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas ekonomi.

Dikutip dari Antara, kriteria penerima program PENA, antara lain penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun, diprioritaskan penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.

Penerima program PENA terdiri atas kategori usaha seperti sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan dan tidak wajib memiliki usaha.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Bakso Murah di Kota Tangerang, Menikmati Sensasi Super Sambalnya

Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia 5.209 keluarga, dengan rincian 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, 4.971 kategori miskin.

Demikian informasi tentang kategori penerima bantuan tambahan Rp6 juta PKH tahap 1 untuk wilayah Jawa Tengah.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah